Pengelolaan Surat Keluar

Pembuatan, Pencatatan, Penomoran, Pengarsipan dan Pendistribusian Surat Keluar pada Kantor Kementerian Agama Kota Baubau

  • 1. Disposisi atau Nota Dinas (perintah membuat surat)
  • 2. Surat keluar yang akan dikelola
  • 1. Penyiapan/penyusunan naskah surat oleh pelaksana sesuai dengan tupoksi
  • 2. Persetujuan/paraf/penandatanganan oleh pejabat yang berwenang
  • 3. Pembuat surat mencatat dan mengunggah surat (pdf) pada aplikasi Si- Keraton (Sistem Kelola Kearsipan Surat Online)
  • 4. Verifikasi data surat dan persetujuan pemberian nomor surat melalui aplikasi Si-Keraton (Sistem Kelola Kearsipan Surat Online) oleh Arsiparis
  • 5. Pembuat surat menuliskan nomor pada surat
  • 6. Surat dikirim ke tujuan
  • 1. Pembuatan (52 Menit)
  • 2. Pencatatan & Penomoran Surat (5 Menit)
  • 3. Digitalisasi, Penggandaan, Pengarsipan & Pendistribusian (300 Menit)
  • Rp. 0,-
  • Petugas : PTSP/ Front Office (0852 90009 212)

Layanan Masyarakat Kementerian Agama Kota Baubau

Siap Memberikan Layanan Terbaik dengan mewujudkan Zona Integritas
Kemenag Kota Baubau Menuju Wilayah bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

  • Kemenag Chat
  • 085397592549
  • Email
  • kemenag.baubau@gmail.com
  • Website
  • sultra.kemenag.go.id