Penerimaan Surat Masuk

  • 1. Surat yang ditujukan untuk Kementerian Agama Kota Baubau
  • 1. Surat diterima dan diperiksa kebenarannya (dikembalikan jika salah alamat) oleh petugas penerima surat/ satpam
  • 2. Penerima Surat Memisahkan surat dinas (diserahkan kepada PTSP) & surat pribadi (diserahkan kepada yang bersangkutan)
  • 3. Penerima Surat memilah dan mengelompokkan surat dinas berdasarkan tingkat keamanan (SR, R, B) & tingkat kecepatan penyampaian (Kilat/Sangat Segera, Segera, Biasa) sebelum menyerahkan pada PTSP
  • 4. PTSP mencatat surat masuk Biasa pada aplikasi Si-Keraton (Agenda Surat & Lembar Disposisi) dan meneruskan Surat Masuk Rahasia dan Sangat Rahasia Kepada KTU untuk dicatat pada agenda surat dan lembar disposisi
  • 5. Pimpinan memberikan disposisi/ perintah tindak lanjut
  • 6. Surat diteruskan pada unit pengolah
  • 1. Penerimaan & Pencatatan (7 Menit)
  • 2. Disposisi & Penyampaian (3 Menit)
  • Rp. 0,-
  • Petugas : PTSP/ Front Office (0852 90009 212)

Layanan Masyarakat Kementerian Agama Kota Baubau

Siap Memberikan Layanan Terbaik dengan mewujudkan Zona Integritas
Kemenag Kota Baubau Menuju Wilayah bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

  • Kemenag Chat
  • 085397592549
  • Email
  • kemenag.baubau@gmail.com
  • Website
  • sultra.kemenag.go.id