Pembatalan Haji

Permohonan Pembatalan/Penarikan Porsi Haji

  • 1. Petugas menerima surat Permohonan Penarikan (5 Menit)
  • 2. Petugas memberi penjelasan tentang syarat pembatalan (30 Menit)
  • 3. Pejabat Kantor Kemenag Kota Baubau membuat surat permohonan untuk disampaikan pada Kanwil Cq. Bidang PHU (5 Menit)
  • 4. Petugas Layanan menginput dan mengupload Kelengkapan Dokumen ke sistem SISKOHAT (20 Menit)
  • 5. Petugas Layanan mengirim Bukti Dokumen Lengkap ke Kanwil Cq. Bidang PHU dan BPS (5 Menit)
  • Rp. 0,-
  • Petugas : Pelaksana pada Penyelenggara Haji dan Umrah (085290009212)

Layanan Masyarakat Kementerian Agama Kota Baubau

Siap Memberikan Layanan Terbaik dengan mewujudkan Zona Integritas
Kemenag Kota Baubau Menuju Wilayah bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

  • Kemenag Chat
  • 085397592549
  • Email
  • kemenag.baubau@gmail.com
  • Website
  • sultra.kemenag.go.id